Selamat Datang di generasimudasimbolonsirimbang.com
Jika ada masukan dan Komentar membangun harap kirim ke e-mail: info@generasimudasimbolonsirimbang.com
Berada di Lumban Hariara Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Di dalamnya tersimpan sebuah Mutiha yang diperoleh dari dalam Perut se ekor Ikan yang mengkristal berisikan Air dan telah berusia kira-kira 350 tahun dan dianggap Sakral oleh Simbolon Sirimbang. Di atas Tugu ini terletak Sebuah Patung Tuan Rimbang yang terbuat dari Perunggu dengan berat 500 kg. Hasil pahatan Seniman terkenal dari Bandung bernama I Nyoman Duarte.
Diresmikan pada tanggal 3 Juli 2007.
Simbolon Sirimbang
Simbolon Tuan Sirimbang adalah anak nomor dua dari Ompu Martua Raja, abang dari Sirimbang adalah Suhut ni Huta sedangkan adiknya Raja Hapotan. Marga Simbolon Tua mempunyai dua anak yaitu Suri Raja dan Martua Raja.
Anak dari Suri Raja adalah: Ompu Tuan Nahodaraja, Altong Nabegu, Pande Sahata dan Juara Bulan.
Hubungan dari ketujuh Simbolon ini sangat erat dan jika ada Acara Besar maka yang berperan adalah 2 Sohe yaitu Suri Raja dan Martua Raja.
Horas dan Mauliate!
Sumber: Tuan Sirimbang
Mutiha
Marga bagi orang Batak, ibarat nyawa mereka yang kedua. Tanpa marga, mereka bukan apa-apa dan itulah kebanggaan sebagian besar orang batak. Orang Batak yang memegang adat istiadat dengan kuat, juga masih memegang teguh aturan bahwa sesama marga, dilarang menikah. Atau menikahkannya dengan marga tertentu.
Seperti marga Simbolon Sirimbang dan Sitohang. Selama lebih kurang 400 tahun, mereka tetap memegang aturan adat itu. Hingga bulan Juli 2007 lalu, kedua marga ini membuat keputusan bersejarah.
Pulau Samosir mendapat tempat tersendiri bagi orang Batak. Bukan karena pesona alamnya yang memikat, namun ditempat inilah tinggal nenek moyang mereka, Siraja Batak. Terlepas apakah ini mitos, orang Batak yang memegang teguh adat istiadat hingga saat ini sangat mempercayainya.
Dari Raja Batak, lahirlah ratusan marga. Mereka menyebar ke seantero nusantara, bahkan mancanegara. Diantara marga mereka sepakat untuk tidak mengawinkan putra dan putrinya. Bahkan diantaranya melarang mengawinkan anaknya dengan marga tertentu. Itulah yang dialami marga Simbolon Sirimbang, yang selama 400 tahun tidak boleh menikahkan anaknya dengan marga Sitohang.
Seluruh keturunan Simbolon Sirimbang pun menuju Kampung halamannya di Pulau Samosir, yang bernama Lumban Hariara. Kampung Lumban Hariara berada di Kecamatan Panggururan di Kabupaten Samosir. Disinilah tinggal nenek moyang keturunan Simbolon Sirimbang. Masyarakat Kampung Lumban Hariara saat itu sedang mengadakan pesta. Semua warga, khususnya marga Sirimbang keluar rumah dan saling memotong ayam. Marga Simbolon Sirimbang sedang menggelar pesta besar dengan kembalinya Mutiha ke Simbolon Sirimbang.
Generasi Muda Mudi Simbolon Sirimbang